Kunjungi Perkebunan Potolo, Kapolda Sulut Royke Lumowa Tutup PETI di Bolmong

received_219681616069559MANADO, (manadotoday.co.id) – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs Royke Lumowa M.M tidak main-main dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulut, usai menutup tambang ilegal di wilayah Ratatotok kali ini, Kapolda menindak tegas dengan menutup pertambangan tanpa izin di perkebunan Posolo desa Tanoyan Selatan Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Selasa (17/3/2020).

Penutupan PETI tersebut Kapolda didampingi beberapa PJU Polda dan Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, turun langsung melakukan pemasangan police line

Sebelumnya, Rombongan Kapolda tiba di Kotamobagu Pukul 13.45 Wita kemudian langsung dijemput oleh Bupati Bolaang Mongondow Drs. Hj. Yasti S. Mokoagow dan Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara. Selanjutnya rombongan tersebut langsung bertolak ke lokasi pertambangan emas ilegal (PETI) di gunung Potolo Tanoyan Selatan.

Setelah melakukan peninjauan Lokasi pertambangan ilegal tersebut, pukul 16.00 Wita, rombongan Kapolda Sulut turun dari lokasi PETI Potolo, dalam perjalanan kembali rombongan melaksanan diskusi dengan warga Desa Tanoyan Bersatu kurang lebih 500 warga yang berada di pertigaan pasar Desa Tanoyan Selatan diwakili oleh Sangadi Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan didampingi juga Anggota Dewan Bolmong Bapak Hi. Mas’ud Lauma dan beberapa tokoh masyarakat dari desa Tanoyan Bersatu.

Kapolda datang ke Potolo Tanoyan untuk membuktikan ucapannya, menutup penambangan emas tanpa ijin, apalagi yang menggunakan alat berat.

“Kita sudah siapkan dua cara penegakan hukum tambang illegal. Untuk yang mengunakan alat berat itu harga mati ditindak tegas, yang pemodal besar tidak ada alasan tidak ada perlindungan bagi mereka. Karena mereka yang sudah merusak lingkungan pertama dan paling besar selama 4 tahun ini. Maka saya sampaikan yang ada di Potolo ujung tadi semua tidak boleh beroperasi, di police line. Kapolda tidak berat sebelah dan tidak memihak pada yang illegal, ini bukan hanya omongan saya tapi kenyataan,” tegasnya.

Sedangkan penambang tradisional yang mengunakan tromol, Kapoda mengatakan akan melakukan pendekatan dan mencarikan solusi terbaik sehingga aktifitasnya bisa dilakukan secara resmi.

“Untuk tradisional akan dilakukan sosialisasi, pendekatan dan kami bantu agar aktifitasnya legal. Tadi juga kami sudah melakukan sosialisasi dan masyarakat mulai paham dan menerima, bahwa apa yang mereka lakukan adalah salah. Kita akan carikan solusi supaya penambang tradisional ini bisa memilik tempat sendiri, seperti Wilayah Pertambangan Rakyat, biar kerjanya aman tidak main kucing kucingan dengan aparat,” kata Kapolda.(hums/ten)