SBANL Apresiasi Kebijakan Pimpinan MPR-RI Tangani Virus Corona

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Wakil Ketua Kelompok (Fraksi) Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) di MPR-RI Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) yang juga anggota Badan Sosialisasi MPR-RI mengapresiasi keputuan dan kebijakan PImpinan MPR-RI dalam upaya mencegah dan mengatasi mewabahnya Virus Corona.

Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL)
Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL)

Menurutnya, langkah yang dilakukan sudah tepat mengingat Virus Corona telah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia sebagai pandemic atau telah menyebar ke banyak negara di dunia.

Dalam Rapat Pimpinan MPR-RI di Jakarta Senin (16/3/2020), Ketua MPR-RI H Bambang Soesatyo SE MBA mengatakan, pihaknya mendukung langkah Presiden Jokowi yang memberikan kewenangan kepada daerah dalam melakukan penanggulangan Virus Corona dan tidak melakukan Locdown.

‘’Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) tingkat lokal atau tingkat kota lebih relevan. Langkah Presiden Jokowi menerbitkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 untuk membentuk Tim Reaksi Cepat Penanganan Sebaran Pandemi virus Corona COVID-19 juga sangat tepat. Pola pendekatan masalah seperti ini diyakini  bisa dipahami dan diterima masyarakat sehingga suasana kondusif tetap terjaga,” ujar Bamsoet—sapaan akrab Ketua MPR-RI.

Hadir dalam Rapim tersebut antara lain Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Arsul Sani, Jazilul Fawaid, Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono serta pejabat Sekjen MPR RI lainnya.

Mantan Ketua DPR RI 2014-2019 ini menyatakan, berdasarkan jumlah kota sebaran pasien Covid-19, darurat nasional corona jelas tidak relevan dan tidak ada urgensinya. Sebab, ada ribuan pulau di Indonesia yang mencakup 34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota. Pun ada wilayah administrasi setingkat desa yang jumlahnya sekitar 84.000 (desa, nagari, kelurahan dan unit pemukiman transmigrasi).

“Dalam konteks Indonesia sebagai negara besar dengan ribuan pulau, penetapan darurat nasional karena Virus Corona (nCoV-19) bisa menimbulkan konsekuensi sangat serius. Pasti semua orang tahu bahwa dinamika kehidupan saat ini di sebagian besar provinsi, kabupaten, kota serta puluhan ribu desa biasa-biasa saja, tidak sama seperti dinamika terkini di sejumlah kota besar di Jawa yang dihantui penyebaran Covid-19 itu,” kata Bamsoet.

Rapim MPR RI juga menilai, kondusifitas kehidupan warga di banyak provinsi, kabupaten dan kota di  luar Jawa tidak boleh diguncang oleh penetapan status darurat nasional Corona. Sebab, konsekuensi status darurat nasional bisa melebar kemana-mana. Terpenting untuk dikalkulasi atau diantisipasi adalah respons dan cara masyarakat menyikapi status darurat nasional itu.

“Bukan tidak mungkin penetapan status  darurat nasional justru lebih berdampak pada eskalasi dan penyebarluasan rasa takut ke puluhan provinsi, ratusan kabupaten, puluhan kota lainnya, dan puluhan ribu desa. Karena itu, pendirian Presiden Jokowi sudah tepat dan bijak untuk tidak segera merespons rekomendasi WHO tentang penetapan darurat nasional,” urai Bamsoet.

Lebih lanjut, Bamsoet menuturkan MPR RI juga akan mengikuti instruksi presiden selaku kepala pemerintahan agar para pegawai di lingkungan Sekjen MPR RI bekerja dari rumah. Karenanya, mulai Selasa (17/3), pegawai di lingkungan MPR RI akan diminta untuk bekerja di rumah hingga 14 hari ke depan.

“Kegiatan-kegiatan di lingkup MPR RI, seperti Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI, audiensi atau rapat-rapat yang melibatkan banyak orang akan ditunda sementara. Namun, aktifitas di kesekjenan tetap akan berjalan, dengan pengaturan khusus,” tandas Bamsoet.

Pimpinan MPR-RI juga mengingatkan agar semua anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR dan DPD, selalu menjaga kebersihan dan kesehatan. Pimpinan MPR-RI sendiri selain telah menyediakan sanitizer di setiap lantai, akan memasang dan mengoperasikan  alat Thermal Monitor Alert System yang dapat mendektesi suhu tubuh secara cepat dan tepat. Sehingga para anggota, staff dan tamu yang datang ke gedung MPR wajib untuk dicek suhu badannya secara otomatis.

“MPR-RI juga berkoordinasi dengan DPR-RI dan DPD-RI untuk melakukan penyemprotan disifektan secara bersama-sama di seluruh gedung parlemen. Mari kita bersama mengatasi dan mencegah penularan virus corona mulai dari diri sendiri, keluarga serta lingkungan sekitar,” pungkas Bamsoet. (ark/*)