Kadis Dikpora Minsel: Libur Bukan Untuk Jalan-jalan, Tapi Belajar Mandiri

Kadis Dikpora Minsel
Kadispora Minsel Dr. Fietber Raco MSi

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah mengeluarkan edaran tentang libur Sekolah mulai dari PAUD hingga SMP, sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran virus Corona, terhitung tanggal 16 Maret hingga 30 Maret 2020.

Sehubungan dengan hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minsel Dr. Fietber Raco, mengingatkan para orang tua untuk tidak memanfaatkan libur dengan bepergian ke tempat rekreasi atau tempat wisata serta tempat-tempat umum lainnya seperti Mall.

“Manfaatkan libur dengan belajar di rumah atau belajar mandiri,” tandas Raco.

Libur Sekolah yang diberlakukan pemerintah menurut Raco, guna mencegah dan menghindari virus Covid-19. Salah satu caranya yaitu dengan mengurangi kontak langsung dengan orang banyak.

“Karena itu kepada orang tua diharapkan dapat mengawasi anak selama masa libur Sekolah,” katanya.

Agar terhindar dari penyakit Raco menganjurkan para orang tua dan siswa, tetap menjaga kesehatan, membiasakan hidup bersih dan pola makan yang sehat serta memperhatikan asupan Gizi yang baik.

“Dan yang terpenting jangan lupa selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkasnya.(lou)