DPRD Tomohon Terima Kunker DPD-RI

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Bertempat di Ruang Sidang, Senin (9/3/2020) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) utusan Sulawesi Utara.

DPD-RI, Ketua DPRD Tomohon, Wali Kota Tomohon bersama jajaran
DPD-RI, Ketua DPRD Tomohon, Wali Kota Tomohon bersama jajaran

DPD-RI utusan Sulawesi Utara masing-masing Ir Sterfanus BAN Liow MAP, Dr Maya Rumantir MA PhD dan Ir H Djafar Alkatiri MM MPDI diterima Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Wakil Ketua Erens D Kereh AMKL.

Kunker DPD-RI ke DPRD Tomohon dalam rangka menginventarisasi materi RUU dan Pengawasan Undang-Undang sesuai kewenangan bidang tugas komite.

Dalam kunjungan tersebut, terjadi dialog antara para anggota DPD-RI dengan pimpinan serta anggota DPRD Kota Tomohon serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon dipimpin Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA.

Melalui Kunker ini, selain menyerap aspirasi, juga menginventarisasi materi RUU tentang Pengawasan UU yang sesuai kewenangan kami,’’ ujar Ir Stefanus BAN Liow MAP.

Turut hadir dalam kegiatan ini para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Ir Harold V Lolowang MSc MTh bersama jajaran, Sekretaris DPRD Fransiskus F Lantang SSTP dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon. (ark)