Wabup Minahasa Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

RDTONDANO, (manadotoday.co.id) –  Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si MM (RD), membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2020 di Mercure Manado Tateli Resort & Convention, Rabu (11/3/2020).
Dalam sambutannya Wabup RD berharap agar kegiatan ini benar-benar menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan para aparatur sipil negara khususnya para pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, bendahara, PPK dan PPTK di Kabupaten Minahasa dalam pengelolaan keuangan daerah.

Lanjut Dondokambey, seiring dengan berjalannya waktu dan dengan semakin banyaknya perubahan aturan-aturan di bidang pengelolaan keuangan, maka pemerintah tentu tidak boleh tinggal diam dan harus selalu melakukan langkah-langkah penyesuaian. “Pemahaman keuangan harus segera diberikan kepada mereka yang berkecimpung dalam bidang pengelolaan keuangan di masing-masing OPD. Mengingat kondisi saat ini yang selalu menuntut aparatur untuk selalu bisa meningkatkan kemampuan diri mereka dalam bidang pengelolaan keuangan, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa harus terus melakukan pembinaan sumber daya manusia yang ada,” ujarnya.

Dikatakan  RD salah satu strategi pembinaan yang dilakukan adalah dalam bentuk Bimtek pengelolaan keuangan daerah, khususnya SIMDA, kebijakan perpajakan, sistem penggajian, pengawasan pelaksanaan pengelolaan keuangan serta, umum pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, bagaimana yang kita adakan pada pada hari ini dengan tujuan untuk mempersiapkan aparatur pengelola keuangan daerah yang handal untuk itu, bimbingan teknis yang saudara ikuti ini memiliki esensi yang sangat strategis dalam upaya memenuhi kebutuhan sumber daya aparatur yang profesional dibidang pengelolaan keuangan daerah dapat terlaksana secara terbit, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perlu diketahui bahwa indikator-indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah ketepatan penyelesaian APBD, ketetapan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tingginya penyerapan APBD. Kualitas opini pemeriksaan BPK dan perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Terlebih Kabupaten Minahasa berusaha untuk mepertahankan oponi WTP yang ke-6 dari BPK atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.

“Saya mengingatkan, bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini, mencerminkan adanya kepercayaan pimpinan yang cukup besar dalam pengelolaan keuangan pada OPD di mana mereka bertugas. Kepercayaan pimpinan kepada diharapkan bermuara pada peran dan fungsi mereka sebagai aparatur pengelola keuangan daerah dalam mendukung keberhasilan pencapaian visi, misi pada unit kerja dimana saudara ditempatkan , ” tutur RD.

Ditegaskan Wabup, kegagalan dalam pengelolaan keuangan daerah akan berakibat fatal bagi kinerja OPD. Dan opini hasil pemeriksaan bpk akan menjadi salah satu indikator dari pengelolaan keuangan daerah. “Harapan saya kedepan setelah saudara mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis ini yaitu adanya perubahan sikap, peningkatan keterampilan, pengetahuan, dan wawasan serta pemahaman berkaitan dengan ketentuan-ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” harap Wabup.

Turut hadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Setyo Nugroho, Korwas APD,  Mardyanto Arif, narasumber, Eduard Sompotan dan I Ketut Parwata, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Minahasa, Drs. Donald Wagey, MBA. (rom)