Bupati Sumendap Siap Bantu Para Penambang Mengurus Izin

Bupati Sumendap Siap Bantu Para Penambang Mengurus Ijin PertambanganRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, mengatakan akan membantu para penambang dalam hal kepangurusan berkas izin menambang.

“Jadi pada prinsipnya, pemerintah akan membantu para penambang yang akan membuat izin kalau seperti IPR yakni koperasi yang dibentuk oleh masyarakat itu tradisional. Jadi tidak boleh memakai alat berat. Itu yang harus diperhatikan masyarakat,” ujar JS.

Lanjut ia menjelaskan terkait ijin usaha pertambangan IUP yang diperuntukan untuk skala besar, nantinya bakal diperiksa sesuai dengan kewenangan Pemkab.

“Bedakan yang izin berskala besar dan skala kecil. Jadi, nantinya seberapa banyak izin yang keluar, semua akan diperhadapkan dengan saya, apakah ijin yang dibuat telah memenuhi persyaratan atau tidak,” tandas Sumendap.

JS sempat menyentil para mafia tambang.

“Para mafia tambang, akan berhadapan dengan saya selaku Bupati Mitra, untuk ditindaklanjuti terkait pembuatan surat izin tambang,” pungkasnya.

Meski begitu, dirinya mengingatkan kembali para penambang terkait masalah kerusakan lingkungan.

“Jangan para penambang menjadi seenaknya setelah izin yang ada sudah keluar. Prosedur kerja dan lahan harus diperhatikan, nantinya bakal dicek ijinnya seperti apa. Jadi mekanisme kerjanya jelas,” tandas JS.

Lepas dari itu, JS menerangkan terkait masalah Ex Newmonth yang dikabarkan sempat ada yang melakukan aktifitas menambang di sana.

“Ada kabar seperti itu yang sempat saya dengar, akan tetapi saat dicek kembali ternyata sudah ada yang melakukan penghijauan di situ,” tukas JS.

Langkah yang dilakukan Sumendap, adalah perintah langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey (OD) dan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa MM untuk membersikan masalah tambang.

“Sekarang instruksinya sudah jelas. Apalagi untuk para mafia tambang, yang beredar isu kalau ada investor dari luar negeri yang bermain di lahan ratatotok. Bila memang ada, itu bukan kewenangan Pemkab. Akan tetapi bila instruksi pimpinan Sulut dan Kapolda Sulut, James Sumendap siap paling depan untuk memberantas mafia tambang,” jelas Sumendap sembari menambahkan di Sulut hanya ada 3 izin pertambangan yakni 2 di Bolmong Raya dan 1 di Minahasa Utara (Minut), jadi di Minahasa Tenggara tidak pernah ada izin tambang yang resmi.(ten)