Kembangkan KLA, Pemkot Tomohon akan Penuhi Hak-hak Anak

Rapat Evaluasi Kota Layak Anak Kota Tomohon
Rapat Evaluasi Kota Layak Anak Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya untuk meningkatkan semua sektor, termasuk pengembangan Kota Layak Anak (KLA).

Berkaitan dengan pengembangan KLA, bertempat di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (11/3/2020) dilaksanakan Rapat Evaluasi Kota Layak Anak.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA diwakili Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah (Sekda) Jusak TS Pandeirot SPd MM mengatakan, Kota Tomohon telah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak tingkat pratama pada tahun 2018 dan 2019.

Ada 24 indikator kota layak anak dan diharapkan ini tidak berhenti menjadi sederet check list evaluasi kota layak anak, tetapi dapat menjadi acuan bagi Kota Tomohon bersama seluruh jajaran terkait dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan kota layak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan

‘’Terpenting dari proses pengembangan kota layak anak yaitu koordinasi di antara para stakeholder dalam pemenuhan hak-hak anak, bekerja bersama-sama serta saling koordinasi dan komunikasi,’’ kata wali kota melalui Asisten Kesra.

Narasumber, Staf Ahli Wali Kota Tomohon Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan dr Olga Karinda MKes, Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Drs Daniel Pontonuwu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon dr John D Lumopa MKes.

Peserta berasal dari perutusan perangkat daerah, utusan Puskesmas se-Kota Tomohon, utusan BUMN dan BUMD serta utusan rumah sakit se-Kota Tomohon. (ark)