Bupati JS Minta Gubernur OD Tindaklanjuti Masalah PETI di Ratatotok

Bupati JS Minta Gubernur OD Menindaklanjuti Masalah PETI di RatatotokRATATOTOK, (manadotod­ay.co.id) – Gerakan Cinta Bumi yang digagas oleh Megawati Soekarnoputri ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra).

Kegiatan yang digelar di kawasan pertambangan Alason, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra, Senin (9/3/2020) tersebut, dihadiri oleh Gubernur Olly Dondokambey SE bersama Sekertaris Provinsi (Sekprov) Edwind Silangen dan jajaran Forkopinda Sulawesi Utara (Sulut) dan Mitra

Saat membawakan sambutan, Sumendap menyentil orang nomor satu di Sulut yakni Gubernur OD terkait banyaknya laporan dari hukum tua dan camat, bahwa ada sekitar 30 hektar hancur lebur kawasan hutan Alason akibat tambang illegal.

JS mengatakan, bila lokasi itu tidak ditata secara standar lingkungan hidup dan tak ada tindakan, kedepannya bakal ada pekuburan masal di Mitra akibat dari pertambangan ilegal yang tak memiliki ijin (PETI).

“Saya minta dukungan OD, kalau tempat seperti ini dalam 5 tahun saja bila dilakukan dengan (tambang) tradisional, tak akan terjadi seperti ini. Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak berhenti memberikan aspirasi terkait aktivitas PETI ini,” pungkas JS.

Diterangkannya, pihak Pemkab Mitra bakal melakukan gerakan cinta bumi setiap 2 bulan sekali.

“Bila perlu saya akan lakukan libur masal kepada ASN setiap 2 bulan sekali untuk melakukan gerakan penghijauan ini, walaupun menentang Mendagri. Karena ini untuk masa depan kita semua,” ini tandas Sumendap.

Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan sangat kaget melihat kondisi lingkungan perkebunan Alason. Selama ini ia berpikir bahwa aktivitas pertambangan yang ada di wilayah Ratatotok adalah pertambangan rakyat biasa.

“Saya kaget melihat kondisi kerusakan lingkungan perkebunan Alason ini. Terlihat bahwa pertambangan di sini dilakukan bukan dengan menggunakan tenaga manusia tapi pasti dengan menggunakan alat berat. Karena itu harus dihentikan” kata OD.

Kemarin Kapolda Sulut, sempat menyinggung bahwa di Sulut ada aktivitas PETI. Karena sejak tahun 1917, Sulut masih menjadi tempat pertambangan.

“Bila ingin berinvestasi di lingkungan pertambangan Alason dipersilahkan, akan tetapi harus mengurus ijin dan mengikuti alurnya. Karena bila seperti ini, tidak bisa dilanjutkan,” pungkas OD.

“Di sini dalam program ini, kita mengantisipasi dampak negatif yang nantinya bisa muncul bila dibiarkan aktivitas ini terus berlanjut. Dengan gundulnya kawasan hutan, bisa menimbulkan bencana tanah longsor yang bisa berakibat fatal bagi masyarakat,” terang OD.

Dirinya mencontohkan kerugian yang ditafsir akibat dari dampak longsor Bolmut, sekira 17 miliar lebih. Untuk itu bila tak ingin itu terjadi di wilayah Kabupaten Mitra, diharapkan agar masyarakat bisa memanfaatkan kelestarian alam dan nilai ekonomi yang ada.

“Terus kita jaga dan Pemprov telah menyediakan bibit tanaman untuk Sulut khususnya di Mitra . Untuk mensukseskan gerakan cinta bumi,” tandas OD.

Ia menambahkan, pemerintah tak gila investasi, namun bila ingin bekerjasama harus ikuti alur yang benar.

“Saya tekankan, marilah kita lestarikan alam kita untuk anak cucu kita kedepannya,”tambahnya. (ten)