Pemkot Tomohon Usulkan Pengalihan Status Jalan Nasional ke Jalan Kota kepada DPD-RI

Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh menyerahkan usulan kepada Ir Djafar Alkatiri
Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh menyerahkan usulan kepada Ir Djafar Alkatiri

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) utusa Sulawesi Utara ke Kota Tomohon bertempat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Tomohon memberikan usulan tentang pengalihan status jalan nasional ke jalan kota, yakni jalan protokol yang ada saat ini.

Usulan diserahkan Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh mewakili Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA.

Diketahui, saat ini jalan nasional yang melintasi Pusat Kota Tomohon dinilai sudah tidak relevan lagi karena menjadi pusat bisnis di Kota Tomohon karena jalan tersebut melewati pertokoan.

‘’Ya, jalan itu akan kami tukar dengan jalan lingkar di Kota Tomohon. Jalan lingkar menjadi jalan nasional sementara jalan yang melalui pusat kota, statusnya dialihkan menjadi jalan kota,’’ ujar wali kota.

Usulan itu sendiri diterima DPD-RI utusan Sulawesi Utara diwakili Ir Djafar Alkatiri. ‘’Tentunya, sudah menjadi kewajiban kami sebagai utusan daerah untuk melanjutkan apa yang menjadi usulan atau aspirasi yang kami terima di daerah,’’ katanya.

Senada diungkapkan Ir Stefanus BAN Liow MAP, anggota DPD-RI utusan Sulut lainnya. menurutnya, apa yang menjadi usulan tersebut tentunya menjadi tugas mereka untuk diperjuangkan di pusat.

”Sebagai anggota DPD-RI, ini memang menjadi tugas kami menyampaikan atau memperjuangkan apa yang menjadi usulan dari daerah yang kami miliki,” tandasnya.

Selain Ir Djafar Alkatiri, anggota DPD-RI utusan Sulut yang hadir adalah Ir Stefanus BAN Liow MAP dan Dr Maya Rumantir. (ark)