Aniaya Kakak Ipar dengan Sekop, Warga Tinoor Diamankan Totosik

Pelaku penganiayaan saat diamankan URC Totosik
Pelaku penganiayaan saat diamankan URC Totosik

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Kasus penganiayaan kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon tepatnya Kelurahan Tinoor Dua Tomohon Utara yang dilakukan AL (19) terhadap JL (36), keduanya warga Tinoor Dua Lingkungan II  menggunakan sekop Jumat (28/2/2020).

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, Jumat sekitar pukul 00:20 Wita, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mendapat info dari Group WA Polres Tomohon dan Tim Cekal Sabhara bahwa di Kelurahan Tinoor Dua Kecamatan Tomohon Utara sementara terjadi keributan.

Mendapat informasi tersebut, Tim URC Totosk langsung ke lokasi dan mengumpulkan bukti dan bahan keterangan. Setelah mengantongi identitas pelaku, langsung dilakukan pencarian terhadap pelaku. Hanya kurang dari satu jam, peklaku sudah berhasil diamankan di kompleks SMP Yatiba Tinoor.

Dalam pengakuannya, pelaku  mengungkapkan kekesalannya terhadap korban yang tidak lain adalah kakak iparnya yang menjambak rambut anak korban hanya karena mengambil uang lima ribuan milik pelaku.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di tangan kiri (empat jahitan), luka di tangan kanan dan luka di lutut sebelah kanan.

‘’Pelaku mencari korban untuk mempertanyakan tindakannya yang menjambak rambut anaknya. Tapi korban terus bersembunyi sehingga membuat pelaku marah,’’ ujar Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi melalui Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu SSi membenarkan peristiwa tersebut. (ark)