Diduga Lakukan Maladminitrasi, Mantan Sekda Robby Takut Diperiksa Inspektorat

Diduga Lakukan Maladminitrasi Mantan Sekda Robby Takut Diperiksa InspektoratRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Dugaan Maladministrasi yang dilakukan Mantan Sekretaris Kabupaten Mitra Robby Ngongoloy seakan fakta yang tak bisa dipungkiri. Bahkan, sebelum mundur dari jabatan, Ngongoloy diketahui sempat akan diperiksa pihak Inspektorat Kabupaten Mitra lantaran terbukti melakukan malaministrasi saat menandatanganj perpanjangan kerja sama dengan BPJS.

“Memang sebetulnya akan dilakukan pemeriksaan. Namun karena dia telah memilih opsi mengundurkan diri sehinngga tak dilanjutkan, dan itu juga diambil sebagai langka bijaksana bupati,” terang Kepala Inspektorat Kabupaten Mitra, David Lalandos.

Adapun diterangkan Lalandos, sesuai dengan laporan ke Gubernur, bahwa pada tanggal 29 Januari 2020 Pemkab Mitra mengadakan pertemuan dengan pihak BPJS Kesehatan guna membahas penghentian kerja sama. Namun dari situ terungkap ternyata pada 23 Desember lalu, Mantan Sekkab Mitra sudah lebih duluh menandatangi perpanjangan kerja sama dengan BPJS. Tapi sayangnya hal tersebut tidak pernah dikoordinasikan yang bersangkutan dengan Bupati. Sehingga atas dasar tersebut Robby Ngongoloy selaku Sekkab Mitra saat itu, dianggap telah melakukan maladministrasi berupa pelampauan kewenangan sebagaimana aturan yang berlaku.

“Nah, surat kerja sama dengan BPJS tidak teregistrasi di TUP Setkab. Atau tidak ada surat masuk dan keluar,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Mitra ini.

Meski begitu, diungkapkan Lalandos saat akan diperiksa, Ngongoloy langsung mengambil langkah mundur dari Sekkab Mitra. Sehingga atas dasar pengunduran diri tersebut langsung disetujui Bupati kemudian diajukan ke Gubernur.

“Pengunduran diri Robby Ngongoloy sebagai Sekkab Mitra ada tembusan Mendagri, KASN, Wakil Bupati, dan BKD Sulut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Robby Ngongoloy membantah keras tudingan tersebut. Menurutnya penandatangan MoU dengan BPJS tidak pernah terjadi. Namun dirinya hanya sebatas keterangan.

“Saya tak pernah tanda tangan MoU. Namun hanya memberikan keterangan bahwa ada dana untuk BPJS. Itu juga ada surat menteri yang menyatakan bahwa Kepala daerah wajib menyiapkan dana untuk BPJS. Tapi kan saya sudah tak mau bercerita lebih sebab kalau mau ditanggapi bakal panjang,” terangnya.(ten)