Terkait BPJS, DPRD Mitra Dukung Kebijakan Pemkab Percepat Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Terkait BPJS, DPRD Mitra Dukung Kebijakan Pemkab Percepat Pelayanan Kesehatan MasyarakatRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Masalah kenaikan iuran jaminan kesehatan BPJS, membuat sejumlah daerah mencari alternatif lain untuk melindungi masyarakat agar tetap mendapat fasilitas kesehatan yang ditanggung pemerintah. Salah satunya yakni Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Bupati Mitra James Sumendap SH, langsung mengambil kebijakan secara tegas menghentikan kontrak kerja sama dengan pihak BPJS.

Hal tersebut langsung dibahas oleh DPRD Mitra dengan gelar rapat kordinasi pembahasan bersama pihak Pemkab Mitra yang dihadiri langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Plh David Lalandos AP.MM, bersama jajaran Kepala Dinas (Kadis) yang berkaitan dengan masalah pelayanan kesehatan masyarakat, pada Selasa (4/2/2020).

Dalam usulan yang diberikan pihak legislatif yakni Ketua DPRD Marty Ole, ia mengatakan masalah ini memang sangat kompleks.

“Setelah dilakukan pembahasan dan mendengarkan penjelasan dari sekda bersama dinas terkait. Masalah kenaikan BPJS ini ternyata sangat kompleks. Pemkab sendiri seperti sedang makan buah simalakama,” kata Ole.

Lebih lanjut ia mengatakan, Dana Uhc dari pemkab untuk jamkesda, itu kebijakan bukan kewajiban. Karena sebenarnya untuk orang yang tidak mampu sudah dibiayai oleh Jamkesmas yang sumbernya dari APBN.

Akan tetapi, Ketua DPRD Marty Ole, Wakil ketua DPRD Khatrine Mokodaser dan Tony Lasut sepakat yang pada intinya DPRD akan mendukung kebijakan yang bakal dilakukan Pemkab.

Kesepakatan itu, menguat setelah adanya informasi dari pihak Pemkab, ada data orang yang sudah meninggal sebanyak 600 jiwa masih tercatat oleh pihak BPJS sebagai tanggungan Pemkab, untuk itu DPRD Mitra berharap agar melakukan pendataan ulang peserta BPJS.

“Mendengar informasi tersebut, kami juga sepakat akan mempertanyakan ke pihak BPJS terkait data tersebut. Karena menurut informasi dari pihak Dinkes, ada kesalahan dalam pendataan oleh BPJS. Yang mana pihak tersebut masih menyertakan data orang yang sudah meninggal dan masih dibayarkan pihak Pemkab. Setelah diklaim data tersebut pihak BPJS enggan memberikan data tersebut kepada pihak Pemkab Mitra,” terang Ole sembari menambahkan, bakal dibuat pembahasan bersama pihak BPJS terkait data tersebut.

Untuk itu, pihak legislatif berharap bila sudah ada kebijakan dari Bupati, diharapkan untuk segera bergerak cepat.

“Hal ini harus diselesaikan dengan cepat. Dan kebijakan apapun yang nantinya bakal diambil, pihak DPRD bakal mendukung,” kunci Ketua Dewan Mitra.

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah David Lalandos ketika dimintai keterangannya mengaku jika kenaikan iuran turut menjadi pertimbangan pihaknya.

“Memang ada selisih kenaikan ketika iuran BPJS naik ada sekira 6 miliar rupiah,” ucap sekda.

Adanya pertemuan ini pun dikatakannya akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan pihaknya untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan pimpinan dan instansi teknis terkait.

“Tentu ini menjadi bahan masukkan dan pertimbangan. Dan tentu kita akan menindaklanjuti hal ini,” pungkas sekda.(ten)