Iuran Naik, Pemkab Mitra Putus Kontrak Kerjasama dengan BPJS

Iuran BPJS Naik, Bupati JS Putuskan Kontrak Kerjasama Dengan BPJSRATAHAN, (manadotoday­.co) – Dengan adanya kenaikan iuran dari BPJS, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memutuskan kerjasama dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS).

Dikatakan Bupati James Sumendap SH, dirinya sudah mendalami baik-baik, serta melihat kondisi keuangan saat ini. Sudah tidak memungkinkan lagi untuk diperpanjang. Pasalnya, yang tertata sebanyak 51 ribu orang dengan budget sekian miliar.

“Ingat ada yang dinamakan kewajiban dan adanya namanya kebijakan. Ini merupakan kebijakan saya yaitu universal cover,”ujar Bupati, Rabu (29/1/2020).

Namun jika masih ada kriteria dari Kementerian Sosial, dimana kewajiban Negara dan Daerah untuk memberikan BPJS kepada rakyat yang miskin. Tentunya ia bisa memberikan 100 atau 200 orang belum tercover dengan JKN, itu merupakan kebijakan daerah.

“Jika ada yang dicover BPJS Mandiri dan Jamkesda tidak untuk tahun ini, sambil menunggu skema yang lebih tepat. Jadi per bulan Februari 2020 Pemkab bersama BPJS sudah memutuskan kontrak kerjasama,”ujar Sumendap.

Dengan hal tersebut, solusi yang diambil Pemkab Mitra akan bekerjasama dengan pihak rumah sakit. Solusi kedua Rumah Sakit Mitra akan ditingkatkan.

“Serta saya berkonsultasi dengan Kementerian Sosial bersama Kementerian Kesehatan, serta Depdagri. Kenapa bukan Rumah Sakit daerah yang d tingkatkan, karena itu ke depan kami akan segera mengoperasikan rumah sakit. Bahkan sudah bisa rawat nginap,”tandas Sumendap. (ten)