DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Tutup-Buka Masa Sidang Dan Penyampaian Hasil Reses

DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Tutup-Buka Masa Sidang Dan Penyampaian Hasil ResesAMURANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Paripurna perdana di Tahun 2020.

Paripurna dengan Agenda Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2019/2029 dan Prmbukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2019/2020 dirabgkaikan dengan Penypaian Hasil Reses, dipimpin Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, Kamis (23/1/2020).

Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan didampingi Wakil Ketua DPRD Minsel Paulman Runtuwene, pada kesemoatan tersebut, menyampaikan bahwa agenda Paripurna perdana di Tahun 2020 dilaksanakan berdasarkan tindaklanjut hasil Rapat pimpinan DPRD.

“Pada agenda maaa persidangan pertama, Anggota DPRD telah mengunjungi konstituen dalam rangka reses menyerap aspirasi dan kemudian disampaikan secara tertulis ke pimpinan DPRD. Karena itu diharapkan hasil reses ini nantinya akan ditindaklanjuti pihak eksekutif,” ujar Tumbuan usai membuka secara resmi agenda Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun sidang 2020.

Laporan hasil Reses ini kemudian diserahkan pimpinan DPRD kepada pigak eksekutif dalam hal ini Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar.

Menariknya kendati hanya dihadiri 11 orang anggota DPRD yang berasal dari fraksi Golkar dan Nasdem, agenda Paripurna perdana di Tahun 2020 yang dihadiri unsur Forkompimda, Sekertaris Daerah Kabupaten Minsel Denny Kaawoan dan pejabat lingkup Pemkab Minsel, tetap dilaksanakan.

Sementara Tiga Fraksi yang tidak hadir pada Paripurna Perdana di Tahun 2020 yakni PDIP, Demokrat dan Primanas. (lou)