Musrembang RKPD 2021 Desa Tokin Hasilkan 116 Usulan

Musrembang RKPD 2021 Desa Tokin Hasilkan 116 UsulanMOTOLING, (manadotoday.co.id) – Desa Tokin Kecamatan Motoling Timur, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerinrah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun 2021, Jumat (24/1/2019).

Agenda yang dibuka langsung oleh Penjabat Hukum Tua Fenti Kalangi SIP dan dipimpin Ketua Badan permusyawaratan Desa (BPD) Danny Kumolontang, menghasilkan 116 usulan masyarakat.

Penjabat Hukum Tua Desa Tokin Venti Kalangi, pada kesempatan teraebut mengatakan bahwa pelaksanaan Musrembang RKPD Pemkab Minsel Tahun 2021, adalah Musrembang reguler yang dilaksanakan setiap awal Tahun dengan berpedoman pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014, Permendagri Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Perencanaan pembangunan Desa dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana jangka menengah pembangunan daerah dan RKPD.

“Hasil usulan warga dalam agenda Musrembang RKPD Tahun 2021, akan dibawa ke tingkat Kecamatan dan selanutnya tingkat Kabupaten. Dengan harapan hasil usulan Desa Tokin ada yabg akan menjadi program pembangunan Pemkab Minsel di Tahun 2021 mendatang,” kata Kalangi.

Sementara itu Ketua BPD Tokin Denny Kumolontang, mengatakan dari 116 usulan warga yang digali dari masing-masing jaga disepakati beberapa usulan menjadi skala prioritas untuk dibawa pada Musrembang tingkat Kecamatan diantaranya bidang pembangunan meliputi, perkerasan jalan sentra produksi, perintisan jalan kebun, pembangunan gedung PAUD, Bedah Rumah bagi masyarakat kurang mampu.

“Bidang Ekonomi dan Sumber Daya yakni bantuan Bibit Cengkih, Kelapa, Pala, Pupuk, ternak Sapi, Babi, Saprodi, Peptisida, Bantuan Mesin Jahit, Alat Tukang, Alat Makan atau Katering. Bidang Sosial/­Kemasyarakatan yaitu pelatihan peningkatan Kapasitas dan sumber daya manusia, Bantuan BPJS Bea Siswa serta izin pertambangan Rakyat. Besar harapan tentunya dari sejumlah usulan ini ada yang akan terealisasi jadi program pembangunan Pemkab Minsel di Tahun 2021 mendatang,” tukas Kumolontang.

Diketahui hadir dalam kegiatan Musrembang RKPD 2021 Camat Motoling Timur Eva Kaligis, Pendamping Desa Markus Santi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Desa Tokin serta para perangkat Desa. (lou)