Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pemkot Manado Percepat Pencairan Dana Duka

dana duka2
Tindaklanjuti Keluhan Warga, Pemkot Manado Percepat Pencairan Dana Duka

MANADO, (manadotoday.co.id) – Proses pencairan dana duka di Kota Manado akan disederhanakan. Menurut Wali Kota G.S Vicky Lumentut (GSVL), ini dikarenakan jelang akhir tahun 2019 lalu dirinya mendapat banyak keluhan terkait lambatnya pencairan dana duka.

“Oleh karena itu kita sederhanakan (prosesnya). Dan kecepatan penyaluran dana duka ada di tangan kepala lingkungan. Bagaimana mereka mengambil data-data warganya yang mati dan kemudian dibawah ke bagian keuangan,”kata Lumentut saat menggelar kunjungan kerja di kantor Kecamatan Wanea, Rabu (22/1/2020).

Ia menjelaskan, jika ada peristiwa kematian, kepala lingkungan harus cepat mendata, memastikan bahwa yang meninggal adalah warga Kota Manado dengan mengambil e-KTP dan KK (dilegalisir), kemudian mengambil foto warga yang meninggal dan dibawah data yang dikumpulkan ke lurah untuk dibuatkan Surat Keterangan Meninggal. Terakhir diteruskan ke Bagian Keuangan.

“Nanti penyaluran dana duka tidak akan menggunakan sistem transfer rekening tapi akan langsung diberikan tunai. Saya harap dengan cara ini penyaluran dana duka akan cepat, setidaknya diberikan saat pemakaman atau setelah tiga hari, usahakan jangan lewat dari itu. Jangan lupa dokumentasi dan kwitansi saat penyerahan bantuan dana duka,”jelas Wali Kota G.S Vicky Lumentut.

Sekadar informasi, saat ini Pemkot Manado telah menaikkan dana duka, dari sebelumnya Rp 2,5 juta menjadi Rp 5 juta sejak awal tahun 2020 ini.(ryan)