Infrastruktur Dominasi Usulan di Musrembang RKPD 2020 Desa Kumelembuai Atas dan Kumelembuai Dua

Pelaksanaan Musrembang RKPD Tahun 2021 Desa Kumelembuai Dua.(ist)KUMELEMBUAI, (manadotoday.co.id) – Musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun 2021, sudah mulai dilaksanakan di Kecamatan Kumelembuai pada Selasa (21/1/2020) dua Desa yakni Kumelembuai Atas dan Kumelembuai Dua, telah melaksanakan agenda yang melibatkan delegasi dari masing-masing Jaga.

Pada Agenda Musrembang RKPD di kedua desa itu, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat mendominasi usulan warga.

“Seperti halnya pelaksanaan musrembang RKPDes usulan di bidang pembangunan seperti infrastruktur seperti Talud, drainase dan pembangunan jalan sentra ekonomi serta pemberdayaan yang terbanyak diusulkan warga,” ujar Hukum Tua Desa Kumelembuai Dua Maxi Donald Mongkaren dan Hukum Tua Desa Kumelembuai Atas Ibu Lili Lapian SPd, di pelaksanaan Musrembang RKPD Pemkab Minsel Tahun 2021, Selasa (21/1/2019).

Keduanya berharap apa yang diusulkan warga Desa Kumelembuai Atas dan kumelembuai Dua, pada agenda Musrembang RKPD Pemkab Minsel Tahun 2021, akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan apa yang diusulkan nantinya akan terealisasi menjadi program pembangunan.Sehingga­ harapan warga akab adanya pembangunan bersumber dari APBD Pemkab Minsel menjadi kenyataan,” kata keduanya.

Pelaksanaan Musrembang RKPD Tahun 2021 Desa Kumelembuai Dua.(istSementara itu Sekertaris Kecamatan Kumelembuai Aldi Tumanduk SSos, disela-sela pelaksanaan musrembang mengatakan agenda Musrembang RKPD yang biasanya dilaksanakan pada awal Tahun, penting dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tat Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, yang kemudian akan dituangkan dalam e-planing .

“Disamping itu untuk menggali program apa saja yang diharapkan warga yang bersumber dari APBD, APBD Provinsi dab APBN diharapkan warga. Apakah itu dibidang pembangunan, pemerintahan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan. ” katanya seraya mengatakan hasil musrembang di tingkat Desa kemudian akan dimusyawarahkan/­dikompetisikan lagi di tingkat Kecamatan untuk kemudian dibawah di agenda musrembang RKPD tingkat Kabupaten.

Diketahui agenda Musrembang RKPD yang dipandu oleh pimpinan BPD masing-masing Desa, menghasilkan puluhan usulan di berbagai bidang yakni Pembangunan, Pemerintahan, Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan.

Hadir pada Musrembang ini tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, keterwakilan perempuan yang merupak utusan Jaga serta pendamping desa dan Tim Musrembang RKPD 2021 yang berasal dari Pemerintah Kecamatan Kumelembuai. (lou)