Bupati JS: Mulai Februari 2020 Pasar di Mitra Dikelola PD Pasar

Pantau Pasar RatahanRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Bupati James Sumendap saat memantau langsung pasar Ratahan pada Senin (20/1/2020) mengatakan, pasar di Mitra akan dikelolah oleh PD Pasar.

”Mulai Per 1 Februari 2020 Pasar di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sepenuhnya akan dikelolah oleh PD Pasar,”ujar Bupati.

Pasar kata Bupati, akan dikelola oleh orang-orang yang profesional.

“Ketika pengelolaannya dijalankan oleh Perindag dengan segalah keterbatasan dan aturan. Sekarang sepenuhnya per tanggal 1 Februari 2020 pasar akan dikelolah PD Pasar,”kata Sumendap, didampingi Wakil Bupati Drs Jocke Legi dan Ketua DPRD Mitra Marty Ole.

Pada kesempatan tersebut, Bupati JS juga mendapat keluhan dari para penjual pakaian bekas atau biasa disebut warga lokal dengan sebuatan cabo.

“Kalau berkaitan tentang Cakar Bongkar (Cabo) atau lain sebagainya, silakan saja ke Ketua DPRD Mitra. Kalau saya sendiri welcome berkaitan dengan protes-protes dan kebijakan itu semua,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Mitra Marty Ole mengakui, memang cabo tidak boleh ada di kawasan pasar. Apalagi menjual barang-barang pakaianharus berada jauh dari pasar, dengan radius 200 meter dari Plaza Ratahan.

“Selaku wakil rakyat di Kabupaten Mitra, kami pastikan akan menerima akan keluhan dari masyarakat sesuai dengan prosedur. Menyurat ke DPRD dipastikan akan kami tindak lanjutinya,”ujar Ole.

Kalau untuk pajak akan dikenakan di pasar, ia mengatakan akan merevisi Perda. Sedangkan, yang diusulkan sudah masuk Bapem Perda. Akan direvisi tentang tagihan-tagihan yang ada.

“Tapi itu semua sudah ada Bapem perda untuk tahun ini, kenapa direvisi di tahun ini pasalnya perda yang diusulkan sudah dari dua tahun lalu. Kami menunggu dari dinas terkait tentang revisi dan kita lihat saja,”tutup Ole singkat. (ten)