Pemkot Manado Naikkan Dana Duka Jadi Rp 5 Juta

Pemkot Manado Naikkan Dana Duka, Jadi Rp 5 Juta
Pemkot Manado Naikkan Dana Duka, Jadi Rp 5 Juta

MANADO, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kota Manado, dibawah kepemimpinan Wali Kota Manado, G.S Vicky Lumentut, dan Wakil Wali Kota, Mor D. Bastiaan, di tahun 2020 ini akan menaikkan dana duka sebanyak 100 % dari sebelumnya Rp 2.500.000 menjadi Rp 5.000.0000.

Wali kota menegaskan dan mengingatkan agar para lurah dan kepala lingkungan, terhitung 1 Januari 2020 dana duka dinaikan menjadi Rp 5.000.0000. Dan dana duka ini langsung diserahkan ke keluarga yang berduka dengan memenuhi persyaratan diantaranya ,foto copy kartu keluarga, KTP asli, keterangan kematian dari kelurahan serta kwitansi dan foto orang yang meninggal.

“Lurah dan kepala lingkungan harus jemput bola dalam pelayanan langsung kepada masyarakat termasuk membantu keluarga yang berduka dalam pengurusan dana duka, dana duka langsung diambil di Badan Keuangan dan diserahkan pada saat pemakaman atau maksimal tiga hari pemberian santunan,” ujar wali kota, Senin (13/01/2020).

“Program ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Manado bagi masyarakat, lebih khusus bagi keluarga yang mengalami kedukaan,”tambahnya.(ryan)