Sekda Ngongoloy Tegaskan Cuti Bersama ASN Ikut Surat Edaran Pemkab Mitra

Terkait Cuti Bersama, Sekda Ngongoloy Tegaskan ASN Mitra Harus Masuk Kerja Dan TuntasRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pelaksanaan cuti bersama Natal dan Tahun Baru agar menyesuaikan dengan surat edaran yang telah dikeluarkan Pemkab Mitra.

Dikatakan Sekretaris Daerah Robby Ngongoloy, surat edaran Sekretaris Daerah Mitra Nomor 850/1656/ BKPSDM tanggal 23 Desember 2019 memang berbeda dan tidak mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Menurutnya, ini dilakukan menyesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini, dimana banyak pekerjaan yang sangat mendesak harus segera diselesaikan sehingga seluruh ASN diharuskan hadir pada 30 dan 31 Desember seperti biasa dan melakukan finger print. Bahkan, pemberlakuan masuk kerja ini sudah terhitung sejak 26 dan 27 Desember lalu.

Selain mereka yang masih memiliki banyak pekerjaan yang belum selesai, dinas yang melakukan pelayanan juga harus masuk seperti biasa.

“Tanpa bermaksud mengurangi masa liburan yang ada, namun para ASN hadir seperti biasa dan melakukan absensi, terutama bagi yang masih banyak pekerjaan harus segera diselesaikan tepat waktu. Jadi tugas harus tetap jalan,” ungkap Robby Ngongoloy, Minggu (29/12/2019).

Ditambahkannya, ini juga dikarenakan saat ini sudah mulai masuk proses tahun anggaran yang baru karena rata-rata semua saat ini sudah masuk persiapan rencana proses pengadaan atau tender. Belum lagi ditambah biasanya pada minggu kedua, menurutnya sudah ada tim BPK yang turun sehingga semua sudah harus selesai dan dipersiapkan.

Sementara untuk pelaksanaan apel perdana nanti, Pemkab Mitra menetapkan tanggal 6 Januari seluruh ASN Pemkab Mitra harus hadir untuk Apel Perdana.

“Jadi apel perdana pada Jumat tanggal 6 Januari 2020 di lapangan Kantor Bupati Mitra pukul 07.45 wita dan menggunakan pakaian batik nasional,” tandas Robby Ngongoloy.(ten)