DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan

Rapat paripurna DPRD mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan
Rapat paripurna DPRD mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwkailan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Senin (2/12/2019) menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Erens D Kereh AMKL serta para anggota DPRD Kota Tomohon.

Hadir dalam rapat paripurna Wakil Walikota Syerly Sompotan serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Koordinator Dosen IPDN Kampus Tondano Dr Drs Arnold Polii SH MAP bersama pejabat dan Praja IPDN.

Semua fraksi menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan dibahas lebih lanjut untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). (ark)