Dugaan Pencemaran, Komisi 1 DPRD Tomohon Gelar RDP dengan Camat Tombar

RDP Komisi 1 DPRD Tomohon dengan Camat  Tomohon Barat
RDP Komisi 1 DPRD Tomohon dengan Camat Tomohon Barat

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Tindak lanjut keberatan masyarakat soal dugaan pencemaran di kebun sawah perkebunan Wanambawa Kelurahan Woloan Tiga Tomohon Barat (Tombar), Rabu (6/11/2019) Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat Tombar dan Lurah Woloan Tiga.

RDP dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Tomohon James E Kojongian ST didampingi wakil ketua Toar Polakitan SE, sekretaris Priscilla Tumurang serta anggota Ferdinand Turang SSos dan Noldie Lengkong.

Hadir Camat Tombar Drs Laurensius Kawuwung dan Lurah Woloan Tiga Ferry Tangon.

‘’Kami ingin mengetahui keberadaan sebenarnya yang dikeluhkan masyarakat. Tentunya, di sini kami ingin mencari solusi untuk memecahkan masalah yang terjadi,’’ ujar Kojongian. (ark)