Ranperda Perubahan RPJPD 2005-2025 Tomohon Disetujui Dibahas

Semua Fraksi di DPRD setuju pembahasan Perubahan RPJPD Tomohon 2005-2025
Semua Fraksi di DPRD setuju pembahasan Perubahan RPJPD Tomohon 2005-2025

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Semua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Restorasi Nurani menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon tahun 2005-2025 untuk dibahas ke tingkat lanjut.

Persetujuan dituangkan semua fraksi melalui Pemandangan Umum dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon Senin (25/11/2019).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Erens D Kereh AMKL dihadiri 16 anggota DPRD Tomohon.

Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar dibacakan Ketua Fraksi Christo Bless Eman SE, Fraksi PDIP Noldie Lengkong serta Fraksi Restorasi Nurani Cherly Mantiri SH.

‘’Kami menyetujui Ranperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya,’’ ujar Christo Bless Eman SE. Rapat paripurna dihadiri jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (ark)