Habiskan Ratusan Juta Dandes, DPMD Diduga ‘Todong ‘ Kumtua Ikut Bimtek di Jakarta

Habiskan Ratusan Juta Dandes. DPMD Diduga ‘Todong ‘ Kumtua Ikut Bimtek di JakartaRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Keberangkata­n puluhan hukum tua (kumtua) dan sejumlah camat untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta terus mendapat sorotan. Pasalnya, selain terkesan dipaksakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Mitra, kegiatan yang dibiayai melalui anggaran dana desa (dandes) tersebut ditaksir menghabiskan biaya hingga ratusan juta.

“Keberangkatan hukum tua dan camat yang ada di tiga kecamatan ini patut dipertanyakan. Karena dari informasi yang didadapat dari salah satu oknum kumtua bahwa keberangkatan para kumtua ini terkesan dipaksakan Dinas PMD dengan menggunakan Dana Desa,” kata Zulfan Junus salah satu tokoh Pemuda Belang.

Menurut Zulfan, sebelumnya ada beberapa kumtua yang sebetulnya mengakui enggan hadir dalam Bimtek di Jakarta tersebut. Dengan menyebut bahwa Bimtek sebaiknya dilakukan di dalam daerah atau minimal di Manado, karena fasilitas yang lebih memadai. Namun Dinas PMD seperti setengah memaksa agar seluruh hukum tua wajib berangkat.

“Ini sebelumnya sudah ada yang mengaku. Sehingga tentunya sebagai masyarakat sedikit menyayangkan sikap dari instansi terkait,” sambungnya.

Adapun yang turut disoroti dalam Bimtek tersebut yakni sumber dana pelaksanaan. Dimana terinformasi dari teman kumtua bahwa kegiatan ini dibiayai dana Desa dengan anggaran keberangkatan berkisar 12 sampai dengan 15 juta. Namun sistem pembayaran adalah lump sum artinya biaya ditanggulangi pribadi nanti saat dandes dicairkan baru dikembalikan.

“Yang sedikit memiriskan bahwa kegiatan ini terkesan dipaksakan oleh dinas terkait karena oleh sebagian kumtua enggan melakukan Bimtek yang anggarannya diambil dari dandes. Namun jika tidak mengikuti dianggap tidak loyal pada pimpinan,” ungkap Zulfan.

Untuk itu, dirinya berharap masalah ini perlu mendapat perhatian serius baik dari Inspektorat Kabupaten hingga Bupati. Dimana andai kegiatan Bimtek ini wajib dilaksanakan pada setiap kumtua. Maka sebaiknya anggarannya ditata dalam APBD bukan menggunakan Dana Desa. Apalagi Presiden Jokowi telah menginstruksikan pada masyarakat untuk mengawasi penggunaan dandes.

“Sebagai masyarakat kami sangat berharap kepada Inspektorat agar menindaklanjuti kegiatan ini. Apakah dibolehkan dandes digunakan untuk kegiatan Bimtek di Luar Provinsi?. Mungkin kalau Bimtek didalam Provinsi sah-sah saja. Tapi kalau dilaksanakan di luar provinsi tentunya perlu di soroti. Karena salah satu contoh untuk anggota DPRD Kabupaten saja saat melaksanakan tugas Luar harus mendapatkan izin dari Gubernur. Bagaimana dengan Hukum Tua ? Apakah kegiatan ini mendapatkan izin dari Bupati ?,” pungkasnya.
.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Boyke Akay saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2019) melalui via panggilan telpon menyampaikan, tujuan keberangkatan Bimtek ini untuk peningkatan kapasitas aparatur pamerintahan.

”Jadi ini untuk peningkatan kapasitas pemerintah apalagi sebagian besar hukum tua banyak yang masih baru sehingga samgat layak unntuk mengikuti bimtek suapaya paham soal pengelolaan dandes,”tuturnya.

Untuk biaya perjalanan para hukum tua Kadis menjelaskan, anggaran perjalanan tersebut dari dandes, nantinya akan diberi perician terkait dana yang dipakai, tutup Akay.(ten)