Gubernur Olly Terima DIPA 2020 dari Presiden Jokowi

DIPA 2020
Gubernur Sulut Olly Dondokambey ketika menerima DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

JAKARTA, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Penyerahan DIPA tersebut diserahkan Jokowi kepada seluruh kementrian/lembaga, instansi vertikal dan pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Jokowi memerintahkan agar Kementerian, Lembaga, dan Pemda segera Iakukan belanja anggaran agar jangan sampai ada proyek yang tertunda karena proses belanja yang terlambat.

“Segera setelah ini lelang, pelaksanaan Januari sudah dilakukan. Jangan nunggu-nunggu, udah. Ini perintah,” ujar Jokowi.

Diketahui, DIPA untuk Kementerian dan Lembaga total mencapai angka Rp 909 triliun. Sementara total anggaran untuk transfer ke daerah sebesar Rp 556 triliun.

Jokowi memerintahkan segera Iakukan belanja terutama bagi belanja modal. Hal itu akan memberikan pengaruh untuk menjadi pemicu bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Belanja secepat-cepatnya. Saya harapkan jangan sampai yang kemarin saya sampaikan, November masih ada Rp 31 triliun dalam proses e-tendering, ini konstruksi. Oleh sebab itu, mulailah sejak Januari tahun depan ini,” katanya.

Selain itu Jokowi juga memastikan agar APBN dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Serapan APBN harus ditujukan bagi manfaat yang diterima masyarakat. Oleh karena itu besaran serapan bukan lagi menjadi tolak ukur utama dalam pemanfaatan APBN. Namun, seberapa besar dampak yang dihasilkan dari serapan anggaran tersebut menjadi yang utama.

“Karena dulu bangga kalau realisasinya 99% atau 100% tapi rakyat dapat manfaat atau tidak dari belanja itu,” pungkasnya. (ton)