Wali Kota Tomohon Sebut Memperoleh Informasi Adalah HAM

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA memberikan sambutan
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA memberikan sambutan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Memperoleh informasi merupakan Hak Azasi Manusia (HAM) dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis.

Demikian disampaikan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA Saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kehumasan Pemerintah Kota Tomohon yang dilaksanakan Bagian Humas dan Protokol Setdakot Tomohon Selasa (12/11/2019) di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon.

‘’Ya, keterbukaan informasi publik menjadi komitmen kami Pemerintah Kota Tomohon,’’ ujar wali kota.

Di sisi lain, Eman mengecam berita hoax atau berita bohong yang dibuat untuk keuntungan pribadi si pembuat berita. Sebagai solusi, pemerintah bisa mengambil peran kerja sama, tetapi juga sebagai wadah untuk integrasi dan sinkronisasi kegiatan pemerintah dalam pengelolaan komunikasi dan informasi publik.

Wali Kota Tomohon bersama narasumber dan utusan peserta kegiatan
Wali Kota Tomohon bersama narasumber dan utusan peserta kegiatan

‘’Menjalin koordinasi antara Bagian Humas dan Protokol dengan semua perangkat daerah yang ada di Pemerintah Kota Tomohon sangat penting. Caranya, menyampaikan berita yang ada melalui Bagian Humas dan Protokol,’’ tukas wali kota.

Narasumber pada kegiatan tersebut, Kepala Biro Protokol dan Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Dance Lantang SPt MSi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon John Kapoh SS MSi.

Peserta berasal dari perwakilan perangkat daerah di lingkup Pemkot Tomohon. (ark)