Jelang Akhiri Masa Jabatan 2014-2019, Senator SBANL Dapat Tugas Berat

Ir Stefanus BAN Liow MAP
Ir Stefanus BAN Liow MAP

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Tidak banyak orang yang tahu jika enam bulan sebelum mengakhiri masa jabatannya di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) periode 2014-2019 pada 30 September lalu, Ir Stefanus BAN Liow MAP mendapat tugas dan tanggung jawab terbilang berat dari Ketua Oesman Sapta Odang.

Senator SBANL–sapaan akrab Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM Periode 2014-2018 mendapat kepercayaan tiga tugas dalam kurun waktu hampir bersamaan yakni pertama sebagai Tim Anggaran DPD-RI, kedua Tim Penyusunan Rancangan Rencana Strategis (Renstra) DPD-RI Tahun 2020-2024 dan ketiga Wakil Ketua Tim Penyusunan Tata Tertib DPD-RI.

Dua mantan Anggota DPD-RI Ir Marhany VP Pua MA dan Fabian Richard Sarundajang membenarkan kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada SBANL.

”Teman kami Pak Stefa memang luar biasa karena mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut,” kata Pua dan Sarundajang.

Terpisah, Senator SBANL mengatakan untuk Renstra masih akan disempurnakan dengan menyesuaikan pada kepemimpinan dan alat kelengkapan yang baru.

Demikian pula dengan Tatib dimungkinkan disesuaikan dan dirubah sesuai kebutuhan. ”Namun yang pasti Tatib Nomor 2 Tahun 2019 telah digunakan saat pemilihan pimpinan DPD-RI dan alat kelengkapan,” tukas SBANL.

Sumber terpercaya mengaku bahwa dalam hal penyusunan Renstra, Senator SBANL punya pengalaman tersendiri. Ia pernah menjadi Tim Penyusun Renstra IKIP Manado/Unima Tondano Tahun 1995 di bawah kepemimpinan Rektor Prof Dr Jan Turang. Demikian pula SBANL pernah menjadi Tim Penyusunan Renstra GMIM Tahun 1995 bersama Asiano Gammy Kawatu SE MSi dan Drs Roy Tumiwa MPd. Itu adalah pertama kali GMIM memiliki Renstra. (ark)