Permudah Pengurusan Izin, PM-PTSP Manado Hadirkan Service Point di Dua Kecamatan

Kepala PTSP Kota Manado, Charles Rotinsulu
Kepala PTSP Kota Manado, Charles Rotinsulu

MANADO, (manadotoday.co.id) – Maksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) akan membuka Service Point di seluruh kecamatan di Kota Manado.

“Namun untuk saat ini untuk jangka pendeknya, pilot projectnya, baru akan di bangun di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Mapanget dan Tuminting,”kata Kepala PTSP Kota Manado, Charles Rotinsulu, Rabu (9/10/2019).

Tujuan pembangunan Service Point ini kata dia, sesuai dengan intruksi wali kota dan wakil wali kota untuk lebih mendekatkan diri ke masyarakat dalam hal kepengurusan perizinan, mencegah calo serta mengurangi jarak tempuh masyarakat yang ingin mengurus izin.

“Kita di sini jemput bola. Jadi tidak perlu repot-repot lagi datang ke PTSP Mantos atau kantor wali kota, tinggal datang ke kantor Kecamatan Mapanget dan Tuminting,”tukas Rontinsulu.

Izin yang bisa diurus di service point antara lain Online Single Submision (OSS) Usaha Kecil Menengah, tanda tangan elektronik, izin praktek perawat, trayek, andalalin dan beberapa izin tiba berangkat lain.

“Tahun depan sampai bulan Juli 2020 kita tambah di tiga kecamatan, target seluruh kecamatan nanti tahun 2021, tapi kalau cepat sampai bulan Desember tahun depan kita cover seluruh kecamatan ,”tukas Kepala PTSP Charles Rotinsulu.(ryan)