Pemkab Mitra Bentuk Tim Terpadu Penebangan Cengkih Oknum Hukum Tua Desa Kali Oki

RATAHAN,(manadotoday.co.id)-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) membentuk tim terpadu penelusuran terkait penebangan cengkih milik Beret Kawarisan yang diduga dilakukan oknum Hukum Tua Desa Kali Oki di perkebunan Dasoloi Kecamatan Tombatu.

Tim saat turun lapangan
Tim saat turun lapangan

Tim terpadu yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Drs Robby Ngongoloy, Asisten I Drs Janny Rolos, Kabag Humas Arnold Mokosolang MM, BPN Mitra, Kapolsek Tombatu serta Danramil Tombatu. Rabu (2/10/2019) kemarin langsung meninjau lokasi perkebunan Dasoloi.

Kabag Humas Arnold Mokosolang MM mengatakan, dalam menangani kasus ini, sebelumnya pada Selasa (1/10/2019), Pemkab Mitra
telah menggelar musyawarah dan mengundang pihak pihak berwenang yakni kepolisian dan kejaksaan bersama dinas terkait guna membahas dan mendalami permasalahan tersebut.

“Sesuai keputusan, pemerintah akan mencari tahu terlebih dahulu, status tanah tersebut. Apakah itu masuk dalam tanah milik hutan lindung atau tanah negara agar jelasi,” tukasnya.

Saat peninjauan lapangan lanjutnya, tanaman yang ada di kebun tersebut telah dibabat habis, termasuk tanaman cengkih yang memiliki prosentase terbanyak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Boyke Akay SE ME menambahkan, juga menambahkan, dalam menangani kasus tersebut, jika memang terbukti pihaknya menggunakan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa. (ten)