MANADO, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Rabu (25/9/2019) menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Rabperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Utara tersebut, DPRD Tomohon diwakili Ir Kiky JL Wenur MAP dan Ladys F Turang SE.
Dalam Rapat Evaluasi yang dipimpin Kepala BPKA Sulut Jeffruy Korengkeng SH, DPRD Tomohon bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Tomohon.
‘’Ya, setelah disetujui oleh fraksi-fraksi di DPRD Tomohon untuk menjadi Perda, RAPBD Tomohon tahun 2020 harus dievaluasi di provinsi. Dan, ini sudah dilakukan saat ini,’’ tukas Wenur dan Turang. (ark)