Pemkot Manado Sosialisasikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019

Pemkot Manado Sosialisasikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019
Pemkot Manado Sosialisasikan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019

MANADO, (manadotoday.co.id) – Wali Kota, G.S Vicky Lumentut diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Micler Lakat, membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bertempat di salah satu hotel di kawasan Megamas, Manado, Selasa (24/09).

Sekda saat membacakan sambutan wali kota mengatakan, salah satu kewajiban negara adalah memberikan perlindungan dan pengakuan atas status hukum terkait status kependudukan seseorang.

“Kewajiban ini diaktualisasikan melalui penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan dan pencataan sipil, dan urusan ini merupakan salah satu urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujar Lakat.

Lanjut dikatakan Sekda, Pemkot Manado melaksanakan urusan ini melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memiliki komitmen untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan terselenggara secara efektif dan efisien, serta dapat menjangkau seluruh penduduk Kota Manado.

“Data kependudukan sudah lebih baik sejak penerapan KTP elektronik, walaupun memang masih ada kendala-kendala di lapangan, perbaikan terus diupayakan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta mewujudkan pengelolaan data kependudukan yang lebih baik,”terang Lakat.

Terkait Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara daring, Lakat menjelaskan tujuannya agar pelayanan administrasi kependudukan dapat terselenggara dengan lebih mudah dan lebih cepat, dengan pemanfaatkan fasilitas teknologi, komunikasi dan informasi.

“Dengan harapan dapat bermuara pada pemenuhan hak kependudukan masyarakat yang lebih cepat, dan di saat yang sama, pemerintah dapat memiliki database kependudukan yang lebih akurat dan mutakhir,”jelasnya.

Ia pun meminta para stakeholder terkait, khususnya para lurah agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut dengan baik dan serius.

“Karena kalian ini adalah ujung tombak pelayanan masyarakat dalam hal administrasi kependudukan,”tukas Sekda Micler Lakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Manado, Julises Oehlers serta unsur pemerintah kecamatan dan para lurah se-Kota Manado.(ryan)