Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Pemkot Manado Gandeng Dua Bank BUMN

Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Pemkot Manado Gandeng Dua Bank BUMN
Permudah Masyarakat Bayar Pajak, Pemkot Manado Gandeng Dua Bank BUMN

MANADO, (manadotoday.co.id) – Untuk meningkatkan jasa pelayanan perbankan dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah secara cepat, tepat, tranpasaran dan akuntabel secara online, Pemkot Manado menggendeng dua bank BUMN yaitu BNI dan BRI sebagai tempat pembayaran pajak daerah dan retribusi kebersihan.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Manado Nomor 183/KEP/B.03/BP2RD/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang Penempatan Penempatan Rekening Pajak Daerah dan Retribusi Kebersihan pada Bank BRI dan Surat Keputusan Wali Kota Manado Nomor 182/KEP/B.03/BP2RD/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang Penempatan Penempatan Rekening Pajak Daerah dan Retribusi Kebersihan pada Bank BNI.

Sesuai SK yang ditandatangani Wali Kota tersebut, masyarakat dapat membayar 10 jenis pajak dan retribusi daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Kota Manado.

Pajak-pajak yang dapat dibayar lewat kedua bank tersebut yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, air tanah, sarang burung walet, PBB, BPHTB, PPJ PLN non PLN serta retribusi kebersihan.

Proses pembayaran yang menggunakan kode billing (virtual account) tersebut, diharapkan dapat mempermudah wajib pajak atau masyarakat dalam membayar pajak daerah secara online.(ryan)