Dinkes Minsel Validasi Ulang Penerima Bantuan BPJS Tahun 2020

Kadis Kesehatan Minsel dr Erwin Schouten (kanan) dan Kanid Yankes Dinkse Minsel dr Rein Soputan (kiri)
Kadis Kesehatan Minsel dr Erwin Schouten (kanan) dan Kanid Yankes Dinkse Minsel dr Rein Soputan (kiri)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Penerima bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Minahasa Selatan pada Tahun 2020 mendatang, bakal didata kembali oleh Dinas Kesehatan.

“Ya, kita akan lakukan validasi kembali bagi penerima bantuan BPJS,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minsel dr Erwin Schouten melalui Kepala Bidan Layanan Kesehatan Kabupaten Minsel dr Rein Soputan disela-sela Rakor Pmerintah Kecamatan Motoling Barat, Rabu (11/9/2019) kemarin.

Alasan akan dilakukan kembali falidasi penerima bantuan BPJs menurut Soputan, sebab masih banyak ditemui penerima bantuan BPJS yang ganda, telah pindah domisili dan sudah meninggal. Sementara Pemkab Minsel tetap membayarkan iuran bagi para penerima tersebut yang sebanarnya tidak harus dibayarkan lagi.

“Nah kondisi seperti ini otomatis Pemerintah yang rugi,” katanya.

Maka dari itu Soputan menjelaskan nantinya dalam melakukan validasi Dinkes Minsel akan melibatkan dpemerintah desa yang mengetahui dengan jelas dan benar warga mana yang perlu mendapat bantuan jaminan kesehatan.

“Intinya bantuan BPJS akan diprioritaskan kepada warga miskin atau kurang mampu, sehingga bantuan ini tepat sasaran,” pubgkasnya. (lou)