Buat Onar, Oknum Manajer Koperasi Diciduk Totosik

Tim URC Totosik saat mengamankan pembuat onar
Tim URC Totosik saat mengamankan pembuat onar

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Lagi, akibat konsumsi Minuman Keras (Miras) sehinga mabuk, warga Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara harus berurusan dengan polisi.

RST alias Roy (23), warga Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Minggu (1/9/2019) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon karena membuat keributan.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, Roy yang sudah dipengaruhi Miras, berteriak-teriak di Koperasi Simpan Pinjam Fajar Indah Kelurahan Uluindano Lingkungan 5 Kecamatan Tomohon Selatan.

Diduga masalah kantor, Roy yang adalah Manajer Koperesi Simpan Pinjam Fajar Indah, akhirnya mengkonsumsi Miras sehingga hilang control dan akhirnya berteriak-teriak.

Begitu mendapat laporan warga, Tim URC langsung turun ke lokasi dan mengamankan Roy yang akhirnya dibawa ke Mapolsek Tomohon Selatan.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi melalui Kasubag Humas Ipda Johny Krysen membenarkan peristiwa tersebut. (ark)