Pekan Depan, DPRD Minsel Tetapkan APBD-P 2019

Nontje Kalangi
Nontje Kalangi

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam waktu dekat ini akan menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah.

Kepala Bagian Humas DPRD Minsel Nontje Kalangi SPd, menungkapkan bahwa, agenda penetapan Ranperda APBD-P 2019 ini, dilaksanakan setelah sebelumnya melalui pembahasan alot antara pihak eksekutif dan legislatif sebagai tindaklanjut hasil keptusan bersama dalam agenda Rapat Paripurna Tingkat Kesatu Ranperda APBD-P 2019.

“Untuk jadwal pelaksanaan penetapan Ranperda APBP-P menjadi Perda, rencananya akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Tingkat Kedua Ranperda APBD-P 2019, Senin 2 September 2019,” terang Kalangi.

Pada Agenda Paripurna tersebut menurut Kalangi, juga akan dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2019.

“Dan terundang pada Rapat Paripurna tersebut Bupayi dan Wakil Bupati, seluruh anggota DPRD Minsel, unsur Forkompimda dan pejabat jajaran Pemkab Minsel dan undangan lainnya, ” tukas Kalangi. (lou)