Tahapan Pilkades Mitra Bergulir, Wabup Legi: Calon Hukum Tua Kedapatan Money Politik Didiskualifikasi

Besok Tahapan Pilkades di Mitra Bergulir, Wabup LegiRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) segera bergulir. Hal ini menyesuaikan dengan edaran Gubernur Sulawesi Utara yang mengharuskan tahapan Pilkades dilaksanakan pada tahun ini.

Dikatakan Wakil Bupati Mitra Jesaja Legi, penetapan pelaksanaan tahapan menyesuaikan dengan pelaksanaan Pilkades yang bakal digelar pada 20 September 2019.

“Awalnya direncanakan pada 23 Oktober 2019, namun oleh Bapak Bupati dimajukan pada 20 September 2019. makanya tahapan dimulai besok,” kata Wabup Legi saat serah terima jabatan Camat, Kamis (22/8/2019).

Lanjut dikatakannya, mengingat waktu yang sangat singkat, para kepala wilayah, baik camat dan hukum tua, diminta untuk mensosialisasikan agar tahapan ini dapat berjalan dengan lancar.

Adapun salah satu yang menjadi syarat mutlak sebagai calon hukum tua, diantaranya mereka yang menjabat sebagai perangkat desa atau BPD harus mengundurkan diri sejak 1 Januari 2019.

“Jadi perangkat desa dan BPD yang ingin mencalonkan diri sebagai hukum tua sudah harus mundur sejak 01 Januari 2019. Selain itu dalam pemilihan ini tidak ada money politik,” tukasnya.

Ditambahkannya, walaupun sudah terpilih namun jika kedapatan melakukan money politik akan didiskualifikasi.

“Untuk maksud ini nantinya akan ada tim pengawas yang bakal memantau jalannya pemilihan hukum tua,” pungkasnya.(ten)