KPK Datangi Pemkot Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (20/8/2019) mendatangi Pemerintah Kota Tomohon.

KPK saat memberikan penjelasan kepada Wali Kota Tomohon dan jajaran
KPK saat memberikan penjelasan kepada Wali Kota Tomohon dan jajaran

Kedatangan Tim KPK sebagai tindak lanjut koordinasi, monitoring dan verifikasi target capaian triwulan pertama dan kedua (B03 dan B06) untuk aksi pencegahan korupsi bertempat di ruang rapat waki kota.

Sasaran pencegahan korupsi adalah pada pengadaan barang dan jasa, manajemen anti suap dan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui sistem merit.

Dalam kunjungannya di Kota Tomohon, KPK berdiskusi dengan Inspektorat Kota sebagai Admin MCP KPK , kepegawwiann untuk sistem merit, UKPBJ Kota untuk pengadaan barang dan jasa dan personil instansi terkait lainnya.

Hal yang sama dilakukaj KPK di Pemkot Manado, Pemkab Minahasa Utara dan Pemkab Minahasa pada waktu bersamaan.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA berharap dalam kunjungan tersebut KPK bisa mengarahkan dan memberikan langkah-langkah untuk menyukseskan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga tak ada penindakan di Pemerintah Kota Tomohon.

”Selama ini di Kota Tomohon memang sudah melakukan upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Namun kami masih mengharapkan arahan dan petunjuk selanjutnya,” ujar wali kota.

Pihak KPK sendiri yang mengunjungi Pemkot Tomohon adalah Audy Wuisang selaku tenaga ahli Stranas PK dan Ria Yunita selalu tenaga staf ahli.

Dalam penjelasannya, pihak KPK mengatakan, Tomohon adalah kota yang baik untuk pendampingan advokasi, zona integritas dalam sisten merit.

”Presiden menginginkan pandangan langsung di lapangan dari B06, paradigma pencegahan korupsi sehingga tidak ada lagi penindakan dari KPK,” kata Wuisang seraya mengapresiasi Tomohon yang masuk nominasi BKN Award di Sulut. (ark)