Wagub Kandouw Serahkan Remisi 1.597 Narapidana di Sulut Diperingatan HUT ke-74 RI

foto 1
foto 1

SULUT, (manadotoday.co.id) – Dalam rangka memperingati HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indornesia (RI), sebanyak 1.597 narapidana di Sulawesi Utara (Sulut) mendapat remisi.

Upacara penyerahan remisi dari Kemenkum-HAM RI yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tuminting Manado, Sabtu (17/8/2019), dipimpin Wakil Gubemur Sulut Steven O.E. Kandouw.

foto 2
foto 2

Kandouw ketika membacakan sambutan Menkum-HAM RI, menekankan bahwa semangat Kemerdekaan RI perlu terus dijaga dalam semua aspek

Menurut Kandouw, begitu pun bagi warga binaan yang menerima remisi adalah bagian dari apresiasi pemerintah untuk memberikan dukungan kepedulian pada warga binaan.

“Ini juga bentuk apresiasi pemerintah agar dapat memperbaiki prilaku lebih baik di waktu mendatang,” katanya.

foto 3
foto 3

Menariknya, narapidana yang langsung menghirup udara bebas, mendapat biaya transportasi dari Wagub Kandouw untuk kembali ke kampung atau ke rumahnya masing-masing.

“Ini bagian dari dukungan dan motivasi bagi warga binaan yang telah bebas, agar dapat memulai hidup baru lebih baik lagi ke depan,” ucap Kandouw usai upacara.

foto 4
foto 4

Narapidana yang mendapat remisi, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wagub Kandouw.

“Terima kasih pak Wagub, atas bantuan uang transportasinya,” kata salah satu napi.

Pada upacara tersebut, Kanwil Menkum-HAM Sulut dan jajarannya, serta petugas Lapas mengenakan pakaian adat khas Sulut. (advetorial)