Eksekutif-Legislatif Teken Nota Kesepakatan KUP dan PPAS

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA menandatangani Nota Kesepakatan
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA menandatangani Nota Kesepakatan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Setelah melalui pembahasan, akhirnya pihak eksekutif dan legislatif Kota Tomohon menandatangani Not Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2019.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon Rabu (14/8/2019) dipimpin Ketua DPRD Tomohoon Ir Miky Jl Wenur MAP.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengapresiasi pihak legislative maupun eksekutif yang telah melakukan pembahasan.

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP menantangani Nota Kesepakatan
Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP menantangani Nota Kesepakatan

‘’Saya pahami cukup menguras energi bagi Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tomohon, dimana sebagaimana kita ketahui semenjak diajukan pada beberapa waktu lalu, disibukkan dengan pelaksanaan Tomohon International Flower Festival. Tapi, bisa selesai deperti saat ini,’’ kata wali kota.

Apa yang ditandatangani, nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019.

‘’Kami berharap, perubahan anggaran di tahun 2019 ini akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kota Tomohon.

Rapat Paripurna dihadiri jajaran Pemerintah Kota Tomohon mulai dari Sekretaris Kota, para pejabat eselon II, eselon III, para camat hingga lurah se-Kota Tomohon. (ark)