Pemprov dan DPRD Sulut Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan 2019

KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2019
Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw dan Sekdaprov Edwin Silangen, bersama Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi para Wakil Ketua, usai penandatanganan MoU tentang KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2019.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2019, dengan ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang KUA PPAS Perubahan Tahun 2019 oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua DPRD Andrei Angouw di Ruang Rapat DPRD Sulut, Selasa (23/7/2019).

Gubernur Olly dalam sambutannya, mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna sekaligus menandatangani nota kesepakatan terhadap KUA PPAS perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun 2019.

“Telah menjadi tekad dan komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing daerah berdasarkan potensi lintas dimensi yang terus dipacu melalui penguatan pilar-pilar penggerak dalam rangka menjawab visi Pembangunan Daerah yaitu terwujudnya Sulawesi Utara yang Berdikari dalam ekonomi berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya,” katanya.

Lanjut Olly, penandatanganan MoU KUA-PPAS Perubahan meliputi dua bagian penting, yakni kebijakan pendapatan daerah dan kebijakan belanja daerah. Menurutnya, kebijakan penganggaran ini, secara umum ditujukan untuk memecahkan permasalahan penting dan mendesak, yang dapat menjadi sektor pengungkit dan mengarah pada sektor pendorong utama pembangunan.

“Besaran anggaran yang diusulkan diperuntukkan terhadap program/kegiatan mendesak dan dipandang penting. Selain itu, alokasi anggaran pada program dan kegiatan menampung aspirasi masyarakat sesuai hasil reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Olly.

Olly optimis sinergitas Pemprov dan DPRD Sulut semakin memantapkan pencapaian visi pembangunan daerah, khususnya terhadap pemantapan eksistensi Sulut sebagai salah satu pintu gerbang di Kawasan Timur Indonesia serta memantapkan pencapaian sepuluh sasaran utama pembangunan Sulut tahun 2019.

“Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan, revolusi mental dan reformasi birokrasi, infrastruktur dan pengembangan wilayah termasuk wilayah perbatasan, kedaulatan pangan, trantibmas, peningkatan daya saing investasi, pembangunan pariwisata dan pengelolaan bencana dan mitigasi iklim,” ungkapnya.

Adapun rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Sulut, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, dan para pejabat Pemprov Sulut. (ton)