Wali Kota Tomohon Jelaskan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2020 kepada DPRD

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA memberikan penjelasan KUA dan PPAS APBD 2020
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA memberikan penjelasan KUA dan PPAS APBD 2020

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Rabu (17/7/2019) menjelaskan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRd) dalam rapat paripurna DPRD Tomohon.

Dalam penjelasannya, wali kota mengatakan, KUA APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020.

‘’ KUA APBD dan PPAS APBD adalah acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2020,’’ katanya.

Para anggota DPRD dan jajaran pemkot Tomohon yang ikut rapat paripurna
Para anggota DPRD dan jajaran pemkot Tomohon yang ikut rapat paripurna

KUA APBD ini lanjut wali kota, disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2016-2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun 2020.

Di mana RKPD Kota Tomohon tahun 2020 ini dalam penyusunannya berpedoman pada arah kebijakan dan strategi pembangunan yang digariskan dalam RPJMN 2015-2019.

RKPD ini juga merupakan penjabaran dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara dan RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 ‘’Pembangunan Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan Berkualitas”.

Wali Kota Tomohon bersama pimpinan DPRD Tomohon
Wali Kota Tomohon bersama pimpinan DPRD Tomohon

‘’Kami memilih lima prioritas pembangunan nasional, yakni

pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan,

penguatan konektivitas dan pemerataan,peningkatan nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja,pemantapan ketahanan pangan, air, energi dan pelestarian lingkungan hidup serta stabilitas pertahanan dan keamanan,’’ jelas Eman.

Dalam rancangan KUA dan PPAS APBD 2020, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp671,850,581,559, pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp23,170,667,511.

Sementara untuk belanja diproyeksikan sebesar Rp695.021.249.070, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp294.583.477.008 dan belanja langsung sebesar Rp400.437.772.062.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Youdy YY Moningka SIP dihadiri jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (ark)