DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Pembicaraan Tingkat Satu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018

DPRD Minsel Laksanakan ParipurnaAMURANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melaksanakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, Jumat (28/6/2019).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag SH MH, dihadiri Bupati Chrsitiany Eugenia Paruntu, Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar.

Ketua DPRD Minsel dalam kesempatane teraebut mengatakan bahwa Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, dilaksanakan sebagaimana UU Nomor 32 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dimana kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) enam bulan setelah Tahun Anggaran berakhir,” jelas Tumbuan.

Dari Rapat tersebut seluruh fraksi di DPRD Minsel dalam pendapat akhirnya menyatakan setujuh Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 dibahas ke tahap selanjutnya.

Sementara itu Bupati Minahasa Selatan DR. Christiany Eugenia Paruntu SE didampingi Wakil Bupati Frangky Wongkar menyampaikan apresiasi kepada pihak legislatif yang terus memberikan kontribusi melaksanakan tugas pengawasan, menyusun anggaran dan peraturan daearah secara efektif.

“Oleh karena itu kerjasama yang baik diharapkan akan lebih ditingkatkan guna terwujudnya kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati.

Diketahui hadir pada Rapat paripurna tersebut, sebagian besar Aggota DPRD Minsel, Forkompinda, sejumlah Asisten dan pejabat di lingkungan Pemkab Minsel. (lou).