Pemkot Tomohon-Pihak Terkait Rumuskan HET LPG 3 Kilogram

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA saat membuka kegiatan
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA saat membuka kegiatan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon Kamis (20/6/2019) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para pemangku kepentingan merumuskan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon.

Kegiatan dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA. Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon mengatakan, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG mengamanatkan, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota menetapkan HET LPG.

Untuk itu, diharapkan agar Pemerintah Kota Tomohon, Provinsi Sulut melalui Biro Perekonomian, PT Pertamina Manado serta perwakilan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) merumuskan HET LPG 3 Kilogram.

‘’Ya, setelah dirumuskan, ditentukan HET sebagai kebijakan sesuai hasil perumusan dan kesepakatan yang dilakukan,’’ tukas wali kota seraya mengatakan pengawasan dilakukan secara berjenjang hingga ke konsumen.

Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Tomohon Vonnie F Montolalu SPd mengatakan, tujuan kegiatan adalah untuk menyukseskan program pemerintah dalam rangka penghematan energi nasional dan anggaran negara akibat beban subsidi yang terlalu tinggi.

Nara sumber pada kegiatan Kepala Bagian Perekonomian Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulut Sonny Runtuwene SE MM, unsur PT Pertamina Marketing Branch Manado Erofiq Rusdi.(ark)