TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Upaya menuju pemerintahan dan pengelolaan keuangan secara transparan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.
Mulai 1 Juli 2019, Pemerintah Kota Tomohon akan memberlakukan transaksi non tunai dalam melakukan pembayaran.
Hal itu dikatakan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat memimpin Rapat Koordinasi Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon Jumat (14/6/2019) di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon.
”Ini akan segera diberlakukan dan akan terus dievaluasi. Yang pasti, kita akan berusaha menuju ke arah yang lebih baik,” tukas wali kota seraya menambahkan akan terus berupaya menuju transparansi atau ke arah lebih baik. (ark)