Ketua DPRD Tomohon Terima Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018

Ketua DPRD Tomohon menerima Ranperda Laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 dari Wali Kota
Ketua DPRD Tomohon menerima Ranperda Laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 dari Wali Kota

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRd) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP Selasa (11/6/2019) menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lapran Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 dari Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA.

Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 yang diterima sudah dilampirkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta ikhtisar dan laporan BUMD yang sesuai aturan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 adalah, realisasi pendapatan sebesar  Rp658.134.039.501 atau 97,55 persen.

Pendapatan tersebut berasal dari PAD senilai Rp35.338.892.274 atau sebesar 74,67 persen dari target.

Pendapatan transfer terealisasi 99,57 persen atau senilai Rp607.987.414.015.

Lain-lain pendapatan yang sah terealisasi senilai Rp14.807.733.212. Defisit senilai Rp38.885.708.840. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) senilai Rp29.943.239.962.

Pada sisi belanja, realisasi belanja dan transfer adalah Rp679.019.748.341 atau sebesar 93,75 persen dari target Rp743.477.143.985.

Pada komponen pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp70.828.948.802. Sementara realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000 sehingga tercatat netto sebesar Rp68.828.948.802. (ark)