RSUD Anugerah Tomohon Bidik Tingkatan Paripurna

Wali Kota Tomohon dan Tim Penilai
Wali Kota Tomohon dan Tim Penilai

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Tergolong baru, namun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Tomohon membidik tingkatan Paripurna atau tingkatan paling akhir dalam penilaian Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) yang sementara dilaksanakan.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA didampingi Sekretaris Kota Ir harold V Lolowang MSc MTh, Kepala Dinas Kesehatan daerah dr Deesje Liuw MBiomed dan Direktur RSUD Anugerah dr Jerry Bororing mengungkapkan, target hasil penilaian adalah Paripurna.

‘’Ya, kita manargetkan memperoleh haisl penilaian tertinggi, sesuai dengan persiapan dan fasilitas serta pelayanan yang dimiliki rumah sakit kita ini,’’ ujar Eman saat meninjau penilaian yang sementara dilakukan Rabu (12/6/2019). Penilaian berlangsung selang 12-14 Juni 2019.

Tim Surveior  Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) terdiri dari dr Hanun Ernatyyaswati MARS selaku Ketua Surveior Akreditasi, dr Gerald Mario Semen SPKJ dan Yana Zahara SKep MKep.

Wali Kota Tomohon, Sekretaris Kota, Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD Anugerah
Wali Kota Tomohon, Sekretaris Kota, Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD Anugerah

Sementara Sekretaris Kota Tomohon Ir harold V Lolowang MSc MTh mengungkapkan, tingkatan penilaian yang dilakukan adalah dasar, madya, utama dan terakhir paripurna.

‘’Nah, yang kita bidik atau targetkan adalah paripurna. Untuk itu, kita telah menyiapkan segala sesuatu yang menjadi kriteria dalam penilaian,’’ jelasnya.

Kriteria penilaian seluruhnya ada 15, yakni Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP).

Kemudian, Millenium Development Goals (MDGS), Akses Ke Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan (APK), Asesmen Pasien (AP), Pelayanan Pasien (PP), Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB), Manajemen Penggunaan Obat (MPO), Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI), Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Tata Kelola Kepemimpinan (TKP) serta Manajemen Fasilitas  dan  Keselamatan  (MFK). (ark)