Wali Kota Tomohon Sebut Inventarisasi BMD Harus Rutin

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA saat memberikan penjelasan
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA saat memberikan penjelasan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengungkapkan, inventarisais asset dilakukan rutin sekali dalam setahun dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia.

Hal itu diungkapkan wali kota saat  menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon pada Rapat Paripurna Senin (13/5/2019) tentang Ranperda Pengelolaan Barang MIlik Daerah (BMD).

Menurutnya, inventarisasi barang milik daerah dapat dilaksanakan secara rutin untuk mengecek data administrative BMD dengan kondisi fisik BMD dimaksud.

Para anggota DPRD Tomohon yang mengikuti Rapat Paripurna
Para anggota DPRD Tomohon yang mengikuti Rapat Paripurna

‘’Artinya, semua BMD harus didata kembali baik secara fisik maupun lokasi keberadaannya  yang dikuasais pengguna barang maupun kuasa pengguna barang agar laporan BMD dapat disajikan secara up to date sehingga tujuan pemerintah daerah dalam pelaksanaan tata kelola asset daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dapat terlaksana,’’ tukas wali kota.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir MIky JL Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk dihadiri 17 anggota DPRD Tomohon.

Turut hadir, Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh dan jajaran, hingga para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (ark)