Komisi II DPRD Tomohon Belajar Pengawasan dan Pemanfaatan Silpa di Depok

Kunker Komisi II DPRD Tomohon di bDPRD Depok
Kunker Komisi II DPRD Tomohon di bDPRD Depok

DEPOK, (manadotodsay.co.id)—Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Jumat (10/5/2019) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Depok Jawa Barat.

Kunjungan Kerja yang dipimpin Ketua Komisi II Frets Keles ST untuk mengetahui bagaimana pengawasan dan pemanfaatan Silpa Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diterapkan oleh Kota Depok.

Dalam Kunker tersebut, Keles didampingi

Saling tukar cenderamata DPRD Tomohon dan DPRD Depok
Saling tukar cenderamata DPRD Tomohon dan DPRD Depok

Hudson DN Bogia, Maria H Pijoh ST Piet HK Pungus SPd, Harun Lullulangi,  Stanly Wuwung ST dan Santi M Runtu, Kepala Sub Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Melvian Kountul SE dan Staf Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Vonny Manoppo SE.

‘’Ini sangat penting, agar nantinya jika ada Silpa, selain telah memiliki acuan sendiri, kami bisa membandingkan dengan yang diterapkan di Kota Depok. Yang baik tentunya bisa kita terapkan di Kota Tomohon dengan tidak melanggar aturan,’’ tukas Keles. Rombongan diterima Kasubag Protokol Setwan Kota Depok, Endang Nugraha SSos MM (ark)