Dinas P3A Pemkot Bitung Gelar FGD Bahas Ranperda Penyelenggara KLA

Dinas P3A Pemkot Bitung , Penyelenggara KLA, Ir Telly Lengkong,BITUNG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), menggelar Focus Group Discussion (FGD), membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggara Kota Layak Anak (KLA) di Kota Bitung, Kamis (25/4/2019).

Kegiatan tersebut dibuka Ketua TP PKK Kota Bitung Khouni Lomban Rawung, didampingi Kepala Dinas P3A Kota Bitung Ir Telly Lengkong, dan menghadirkan pemateri Frangky Zachawerus SH MH selaku perancang peraturan perundang-undangan Ahli Madya Pembangunan KLA dan Arther Moniung SH MH sebagai perancang peraturan perundang-undangan Ahli Muda Konsep Ranperda KLA. Rawung mengatakan pembangunan dan pengembangan KLA di Kota Bitung, pelaksanaannya masih didasarkan pada kebijakan pimpinan daerah dan belum ada peraturan perundang-undangan yang mengikat.

“Sehingga kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas dan menyelesaikan percepatan penetapan aturan tersebut,” ujarnya.

Bunda PAUD Kota Bitung ini pun menjelaskan agar pembangunan dan pengembangan KLA dapat terus dipertahankan di Kota Bitung, maka dibutuhkan adanya Peraturan Daerah yang menjadi dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan KLA, yang akan lestari melindungi anak-anak di Kota Bitung.

Ia menjelaskan beberapa hal yang substansial dalam Ranperda Penyelenggaraan KLA adalah penataan yang jelas tentang gugus tugas KLA, data anak yang harus akurat bukan haya tergantung dari BPS, melainkan dari semua stakeholders dan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang harus disusun minimal 5 tahun kedepan dan tidak boleh terpisah dengan dokumen perencanaan daerah.

Rawung berharap penyususnan ini dapat segera terealisasikan sehingga pemenuhan hak anak dalam mengembangkan potensi, bakat dan kreativitas anak di Kota Bitung dapat terlaksana dengan baik.

Seperti dikatahui berbagai upaya Pemkot Bitung dalam mewujudkan KLA membuahkan hasil positif sehingga berhasil meraih penghargaan KLA Tahun 2018 kategori Madya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.(kys)