DP3A Mitra Akan Kawal dan Berikan Advokasi Kepada Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

cefb3754816ed58111d405af2c7d8b1e.0RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Kekerasan terhadap anak masih saja terjadi. Dalam tiga bulan saja terakhir sudah ada empat kasus. Hal tersebut sebagaimana dengan data Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Mitra.

Kepala Dinas DP3A Mitra Phebe Punuindoong mengatakan, memang sepanjang tahun ini sudah ada empat laporan kekerasan.

“Terhadap anak yang masuk ke kami,” ujarnya.

Empat kasus tersebut menurut Phebe, terbagi mulai dari pemerkosaan, cabul, paksa kawin dan penganiayaan. Namun semuanya dipastikan sudah dalam proses di pihak kepolisian.

“Tiga kasus masih di ranah kepolisian. Sedangkan satu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan sementara dalam tahap persidangan,” sebutnya.

Untuk itu, pihaknya menjamin akan terus mengawal dengan siap memberikan advokasi terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

“Kami akan terus mengawal setiap kasus menyangkut perempuan dan anak. Kami sudah siapkan tim advokasi dalam memberikan bantuan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo terus lakukan upaya meminimalisir kekerasan terhadap anak.

“Kita lakukan himbuan dan sosialisasi kepada orang tua murid, sekolah dan masyarakat terkait UU perlindungan anak. Bahwa merupakan kewajiban kita bersama utk menjaga keselamatan anak.”katanya.

Selain itu, Prabowo mengimbau kepada perempuan dan anak untuk berani melaporkan jika memang ada tindak kekerasan.

“Apabila ada yang melakukan pengancaman ataupun kekerasan fisik maupun seksual terhadap untuk dilaporkan sesegera mungkin,” imbaunya.(ten)